Rabu, 18 Maret 2020

Manajemen Layanan SI website RedBus.id

Manajemen Layanan Sistem Informasi

Apa itu Manajemen Layanan Sistem Informasi.?

           Pada kali ini ita akan membahas tentang manajemen layanan sistem informasi khususnya pada suatu website pemesanan tiket Bus. tetai sebelum membahas apa saja dan layanan apa saja yang sudah memenuhi karakteristik dari suatu sistem manajemen layanan, mari kita mengenal sedikit tentang manajemen layanan sistem informasi.
      Manajemen layanan sistem informasi adalah manajemen melakukan atau melaksanakan pelayanan dalam suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.


  
          Sementara itu tujuan dari manajemen layanan adalah untuk memaksimalkan layanan rantai pemasok di saat mereka lebih kompleks dibanding rantai pasokan barang jdi. selain itu, manajemen layanan juga dapat mengurangi pengeluaran biaya yang tinggi dengan mengintegrasikan produk layanan dan menjaga level persediaan lebih kecil. manajemen layanan sistem mengarah pada keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi untuk merencanakan, mendesain, memberikan, mengoperasikan, dan mengendalikan layanan TI pada pelanggan.

      Secara umum, manajemen layanan terdiri dari 6 kemampuan yang berbeda yang harus dioptimalkan oleh perusahaan, antara lain:
1. Strategi layanan dan penawaran layanan
2. Manajemen suku cadang
3. Garansi, perbaikan, dan pengembalian.
4. Manajemen layanan lapangan
5. Manajemen pelanggan
6. Aset, perawatan, penjadwalan tugas, dan manajemen event.

Manajemen Layanan Pada Website RedBus.id

      Selanjutnya kita akan membahas bagaimana manajemen layanan sistem informasi pada suatu website pemesanan tiket Bus, yaitu RedBus.id. disini saya akan sedikit me review bagaimana manajemen, layanan kepada pelanggan, dan desain dari web RedBus.id. RedBus.id merupakan website penjualan tiketn online berbagai macam PO. Bus di Indonesia, mereka bekerja sama dengan ratusan Perusahaan Otobus di indonesia, dan memberikan kemudahan akses pada pelanggan , dengan cara digitalisai pada sistem pemesanan tiket dengan sistem daring/online.


             Manajemen layanan pada website RedBus.id. secara umum sudah kompatibel dengan sistem layanan informasi untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung operasional dari layanan yang dibutuhkan. seperti desain aplikasi/website yang sudah user friendly , dengan berbagai macam fitur-fitur yang setiap tahunnya dikembangkan agar lebih efisien. dimana beberapa ke unggulan yang ada pada  layanan kepada pelanggan seperti, tanpa adanya biaya tambahan, pembayaran online yang aman dan nyaman,dan pilih tempat duduk/kursi yang diinginkan.
              Sistem pelayanannya juga, sudah sangat informatif. selain di website RedBus.id juga hadir dalam bentuk Aplikasi di Android/IOS. Fitur lengkap juga hadir pada Aplikasi maupun website seperti sudah ada fitur keberangkatan yang terdiri dari tujuan,tanggal pergi, pulang. dan bisa Re-schedule apabila ada pelanggan yang ingin merubah tangggal pemberangkatan maupun kepulangan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. cetak tiket dan pembayaran via ATM transfer, Gopay , dan melalui minimarket pun tersedia.
               RedBus.id juga menawarkan harga yang kompetitif dari aplikasi pemesanan tiket bus lainnya dan ada diskon-diskon disetiap pembelian tiket. 





Teknologi Animasi CGI


Teknologi Animasi
       Sementara itu teknologi animasi sampai saat ini berkembang sangat pesat, banyak teknologi-teknologi canggih hadir dalam dunia animasi, seperti salah satu contoh teknologi animasi menggunakan CGI (Computer Generated Imagery) , sebelum kita membahas lebih dalam tentang CGI, CGI itu apa sih.? mungkin banyak teman teman pembaca disini sudah sering mendengar, tapi belum tahu cara kerja atau manfaat dari CGI itu sendiri. 




    Pertama, kita akan membahas sejarah perjalanan teknologi CGI .dalam dunia animasi,CGI merupakan pengganti dari IGGI (Inter Govermental Group on Indonesia).Teknologi CGI pertama kali diperkenalkan pada tahun 1973 pada film Westworld. Film hasil karya Michael Crichton ini merupakan sebagai film pertama yang menggunakan citra digital komputer sebagai bagian dari filmnya. Brynner’s-visi robot, POV pixelated digital diproses oleh grafis komputer jenis John Whitney Jr dan Gary Demos of Information International, Inc (lebih dikenal sebagai ‘Triple-I’ atau ‘III’) yang sangat revolusioner.


Walaupun teknologi CGI yang digunakan saat ini adalah teknologi 2D, namun ini merupakan suatu terobosan baru dalam dunia perfilman yang menggunakan CGI. Pada tahun 1976, film Futureworld yang merupakan sequel dari film Westworld, mengawali penggunaan CGI 3D untuk menganimasikan tangan dan wajah. Beberapa software CGI populer antara lain Art of Illusion (bisa di-download di sourceforce.net), Maya, Blender dan lain-lain. Teknologi CGI berhasil memukau publik melalui film Jurassic Park karya Stephen Spielberg pada tahun 1993.


Atas kecanggihan penggunaan CGI 3D pada visualisasi dinosaurus, film ini menjadi box office dan memenangi 3 piala Oscar, yang salah satunya untuk kategori Visual Effect. Dengan adanya penerapan tenologi CGI ini, tentu saja gambar yang dihasilkan pertama kali tak sebagus film The Avenger, Transformer, Amazing Spiderman, Batman, Hulk, atau film hollywood lainnya. Perangkat lunak komputer seperti LightWave 3D Maya dan Softimage XSI digunakan untuk membuat gambar yang dihasilkan komputer untuk film, dll.
Recent CGI aksesibilitas dari perangkat lunak dan peningkatan kecepatan komputer telah memungkinkan individu seniman dan perusahaan kecil untuk menghasilkan profesional grade film, permainan dan seni rupa dari rumah komputer. Salah satu film lain yang menjadi titik penting capaian CGI dalam dunia film ialah sebuah film animasi berjudul “Toy Story” yang rilis di 1995. Toy Story, merupakan film animasi berkekuatan CGI berdurasi utuh (full-lenght) pertama.





Manfaat Computer Generated Imagery
        CGI salah satu teknologi yang dapat memberikan tampilan visualisasi yang cukup menarik serta menghilangkan kebosanan ketika menonton dan juga dapat memicu ketertarikan para penonton. CGI dipergunakan dalam film-film, program-program televisi dan iklan-iklan dan dalam media cetak. Teknik animasi berbasis 2D pun mempunyai saingan, yakni teknik animasi dengan basis 3D. Film-film animasi dengan 3D mempunyai keunggulan yang lebih dibandingkan dengan 2D. Teknik modern ini menjadikan film-film animasi kartun lebih real, bernyawa dan lebih hidup tentunya.
   Proses pembuatan film kartun umumnya dimulai dengan menggambar atau mendesain tokoh atau karakter dalam film dengan cara manual. Sedangkan teknologi CGI cara membuat karakter tokohnya dengan menggunakan software tertentu di komputer. Dengan memanfaatkan aktor yang sudah beraksi kemudian memasukkan hasil fotografer sebagai gambar foto dan nantinya diolah kembali oleh ahli komputer grafik. Terbukti, dengan film ini Pixar-Disney membawa pulang banyak penghargaan. Pixar-Disney pun langsung memanfaatkan kesempatan dengan menciptakan film-film kartun animasi berbasis 3D. Film-film yang mereka ciptakan pun membuat penonton terhipnotis oleh kedua perusahaan ini.


        Untuk menciptakan watak-watak atau benda-benda pada sebuah komputer dengan animasi komputer 3D tidaklah selalu berjalan dengan mulus. Dengan menggabungkan 3D mencontoh benda-benda yang diprogramkan untuk gerak. Dalam program pembuatan film dengan aplikasi CGI bukanlah hal yang mudah, mereka harus terlebih dahulu membuat poin-poin bagaimana caranya untuk menciptakan konten yang sangat bagus dalam proses pembuatan film yang akan mereka tayangkan.
      Biasanya aktor dibantu oleh desainer-desainer untuk menunjukkan lokasi yang tepat dalam pembuatan film tersebut dan digunakan ekspresi-ekspresinya untuk memperagakan peran yang sedang dilakoni. Perlu kalian ketahui, bahwa teknologi CGI dapat dibuat dalam bentuk 2D ataupun 3D sesuai dengan keinginan pembuatnya, namun biasanya CGI 2D digunakan pada bidang-bidang yang datar. CGI dapat anda lihat dalam pernyataan dibawah ini:
·         Computer-generated imagery, sebuah teknologi dalam pembuatan film.
·         Common Gateway Interface, teknologi pada webserver.
·         Computer graphics interface.
·    Clinical Global Impression, skala untuk menilai respon terhadap perawatan yang   diasosiasikan dengan cacat mental.
·         Corrugated galvanised iron, lembaran logam cetak.
·         Consultative Group on Indonesia, organisasi negara kreditor untuk Indonesia
·   Kode IATA untuk Bandar Udara Regional Cape Girardeau di Cape Girardeau,   Missouri, Amerika Serikat.

Cara Menggunakan Teknologi CGI
Saat menggunakan CGI, yang harus di persiapkan adalah :

Software
     Hal yang paling penting dalam pembuatan CGI ini adalah aplikasi software. Software yang dipakai untuk membuat biasanya yaitu Adobe Illustrator, GNU Image Manipulation Program, Adobe Photoshop, CorelPaint dan CorelDraw, serta AutoCAD. Namun jangan salah, setiap industri film menggunakan yang berbeda-beda. Jadi tidak semua industri film menggunakan aplikasi yang sama, mereka akan memilih aplikasi sesuai dengan keperluan mereka. Kenapa? karena aplikasi tersebut memiliki keunggulan masing-masing. Berikut adalah aplikasi yang menggunakan teknologi CGI
·         Adobe After Effect
·         3D MAX
·         Blender
·         C4D

Camera
     Ini sangat dibutuhkan dalam pengambilan shoot orang atau lokasi yang akan dimasukkan ke frame. Dan untuk memberikan hasil yang bagus, lebih baik anda memilih camera yang beresolusi tinggi.
Green Screen
     Yang ini berfungsi untuk mengubah sesuatu yang ada pada frame. Ketika ingin mengubah background, anda dapat mengubah dengan cara Chroma Key.
Lighting
       Ini digunakan ketika green screen kekurangan cahaya. Jika green screen menerima cukup cahaya, maka lightting tidak perlu digunakan. Sebaliknya jika green screen kurang menerima intensitas cahaya, maka untuk itu anda dijawajibkan untuk menggunakan Green Creen agar proses Chroma Key berjalan dengan maksimal. Jika anda ingin membuat film dengan teknolofi CGI, maka anda harus mengambil Shoot-shoot yang adegan yang diinginkan, untuk menambahkan beberapa visual dengan sofware di atas.
Nah,,, anda sekarang udah mengertikan apa itu CGI dalam dunia film. Dimana teknologi dengan aplikasi ini dapat memberikan efek khusus dengan menipulasi adegan oleh industri film ketika sebuah film membutuhkan penggabungan antara objek dan latar belakang. Dimana selam ini kebanyakn orang masih bingung atau malah berfikir bahwa adegan dalam film tersebut nyata. Sekarang segala kebingungan anda telah terjawab dalam ulasan di atas. Semua ini dilakukan dengan menggunakan cara seperti, software yang dipakai untuk membuat Adobe Illustrator, GNU Image Manipulation Program, Adobe Photoshop, CorelPaint dan CorelDraw, serta AutoCAD. Semoga ulasan ini menambah wawasan anda.


Referensi: 
http://www.artbymagi.com/teknologi/pengertian-manfaat-serta-cara-kerja-teknologi-cgi/

Selasa, 08 Januari 2019

IT forensik


IT FORENSIK







KATA PENGANTAR



Segala puji dan syukur kehadirat Allah yang maha kuasa, karena atas taufiq dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagaimana mestinya.
Tujuan dari makalah yang berjudul “IT Forensik” ini adalah untuk melengkapi tugas dari mata kuliah Etika Profesi yang berupa pembuatan makalah. Berkat adanya bantuan dan dorongan dari berbagai pihan, akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini tidaklah sempurna, masih banyak kekurangan di dalam isinya. Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis mohon maaf, dan segala kelapangan dada penulis mrngharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari segenap pembaca yang budiman, sehingga penulis dapat membuat makalah yang lebih bai lagi di waktu selanjutnya.



Bogor, 7 Januari 2019

Penulis  
  

 

 


 


PENDAHULUAN



1. Latar Belakang.

Kegiatan forensi komputer merupakan suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Sedangkam definisi forensik menurut para ahli diantarannya:
      Menurut Nobblet, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah di proses secara elektronik dan di simpan di media komputer.
      Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
      Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), yaitu digital forensik merukapan ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat di pertanggungjawabkan di pengadilan.

2. Tujuan.

Tujuan utama dari kegiatan IT forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup (harddisk, flashdisk, CDROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui  jaringan komputer.




PEMBAHASAN


3. Definisi IT Forensik.

IT Forensik adalah praktek mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan data digital dengan cara yang secara hukum diterima. Hal ini dapat digunakan dalam deteksi dan pencegahan kejahatan dan dalam setiap sengketa di mana bukti disimpan secara digital. Komputer forensik mengikuti proses yang sama dengan disiplin ilmu forensik lainnya, dan menghadapi masalah yang sama.

4. Penggunaan Komputer Forensik.

Ada beberapa bidang kejahatan atau sengketa di mana komputer forensik tidak dapat diterapkan. Lembaga penegak hukum salah satu di antara yang paling awal dan paling berat pengguna komputer forensik dan akibatnya sering berada di garis depan perkembangan di lapangan.
Komputer mungkin merupakan 'adegan kejahatan', misalnya hacking atau penolakan serangan layanan atau mereka mungkin memegang bukti berupa email, sejarah internet, dokumen atau file lainnya yang relevan dengan kejahatan seperti pembunuhan , penculikan, penipuan dan perdagangan narkoba.
Hal ini tidak hanya isi email, dokumen dan file lainnya yang mungkin menarik untuk peneliti tetapi juga 'metadata' yang terkait dengan file-file. Sebuah komputer pemeriksaan forensik dapat mengungkapkan saat dokumen pertama kali muncul pada komputer, saat terakhir diedit, ketika terakhir disimpan atau dicetak dan yang pengguna dilakukan tindakan ini.
Baru-baru ini, organisasi komersial telah menggunakan komputer forensik untuk keuntungan mereka dalam berbagai kasus seperti;
*  Pencurian Kekayaan Intelektual.
*  Industri spionase.
*  Sengketa Ketenagakerjaan.
*  Penyelidikan Penipuan.
*  Pemalsuan.
*  Kepailitan investigasi.
*  Email yang Tidak Pantas dan penggunaan internet di tempat kerja.
*  Kepatuhan terhadap peraturan.

Untuk bukti yang dapat diterima itu harus dapat diandalkan dan tidak merugikan, yang berarti bahwa pada semua tahap dari komputer forensik investigasi diterimanya harus berada di garis depan pikiran pemeriksa. Empat prinsip utama dari panduan ini (dengan referensi untuk Menghapus penegakan hukum) adalah sebagai berikut:
1)      Tidak ada tindakan yang harus mengubah data yang dimiliki pada media komputer atau penyimpanan yang dapat kemudian diandalkan di pengadilan.
2)      Dalam keadaan di mana seseorang merasa perlu untuk mengakses data asli diadakan pada komputer atau media penyimpanan, orang itu harus kompeten untuk melakukannya dan mampu memberikan bukti menjelaskan relevansi dan implikasi dari tindakan mereka.
3)      Jejak audit atau catatan lain dari semua proses yang diterapkan untuk bukti elektronik berbasis komputer harus diciptakan dan dipelihara. Independen pihak ketiga harus mampu memeriksa proses-proses dan mencapai hasil yang sama.
4)      Orang yang bertanggung jawab penyelidikan memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk memastikan bahwa hukum dan prinsipprinsip ini dipatuhi.

Apa yang diperlukan forensik ketika komputer tersangka mengalami situasi perubahan?
Secara tradisional, komputer forensik pemeriksa akan membuat salinan (atau memperoleh) informasi dari perangkat yang dimatikan. Sebuah writeblocker akan digunakan untuk membuat bit yang tepat untuk sedikit copy dari media penyimpanan asli. Pemeriksa akan bekerja dari salinan ini, memeriksa keaslian terbukti tidak berubah.
Namun, terkadang tidak memungkinkan untuk mengaktifkan komputer yang sudah mati.hal ini mungkin tidak dapat dilakukan jika misalnya, mengakibatkan kerugian keuangan atau lainnya yang cukup untuk pemilik. Pemeriksa juga mungkin ingin menghindari situasi dimana memerikasa perangkat yg sudah mati dapat membuat bukti yang berharga akan hilang secara permanen. Dalam kedua keadaan ini komputer forensik pemeriksa perlu melaksanakan 'hidup akuisisi' yang akan melibatkan menjalankan program kecil pada komputer tersangka untuk menyalin (atau memperoleh) data ke hard drive pemeriksa.
Dengan menjalankan program seperti itu dan melampirkan drive tujuan ke komputer tersangka, pemeriksa akan membuat perubahan dan / atau penambahan pada keadaan komputer yang tidak hadir sebelum tindakannya. Namun, bukti yang dihasilkan akan tetap biasanya dianggap diterima jika pemeriksa mampu menunjukkan mengapa tindakan tersebut dianggap perlu, bahwa mereka merekam tindakan mereka dan bahwa mereka menjelaskan kepada pengadilan konsekuensi dari tindakan mereka.

Masalah yang dihadapi IT Forensik.
Masalah yang dihadapi komputer forensik pemeriksa dapat dipecah menjadi tiga kategori: teknis, hukum dan administrasi.
1)      Masalah teknis

Ø  Enkripsi - Data terenkripsi mungkin dapat dilihat tanpa kunci atau password yang benar. Pemeriksa harus mempertimbangkan bahwa kunci atau password dapat disimpan di tempat lain di komputer atau di komputer lain yang tersangka bisa mengaksesnya. Hal ini juga bisa berada dalam memori volatile komputer (dikenal sebagai RAM) yang biasanya hilang pada saat komputer shut-down.

Ø  Meningkatkan ruang penyimpanan - Media penyimpanan memegang jumlah yang semakin besar data, untuk pemeriksa berarti bahwa komputer analisis mereka harus memiliki kekuatan pemrosesan yang cukup dan kapasitas penyimpanan yang tersedia untuk secara efisien menangani pencarian dan menganalisis data dalam jumlah besar.

Ø  Teknologi baru - Computing adalah bidang yang terus berkembang, dengan hardware baru, software dan sistem operasi yang muncul terus-menerus. Tidak ada satu komputer forensik pemeriksa dapat menjadi ahli pada semua bidang, meskipun mereka mungkin sering diharapkan untuk menganalisis sesuatu yang mereka sebelumnya tidak ditemui. Dalam rangka untuk mengatasi situasi ini, pemeriksa harus siap dan mampu untuk menguji dan bereksperimen dengan perilaku teknologi baru. Jaringan dan berbagi pengetahuan dengan pemeriksa forensik komputer lainnya sangat berguna dalam hal ini karena kemungkinan orang lain telah menemukan masalah yang sama.

Ø  Anti-forensik - anti-forensik adalah praktek mencoba untuk menggagalkan komputer analisis forensik. Ini mungkin termasuk enkripsi, lebih-menulis data untuk membuatnya dipulihkan, modifikasi file 'metadata dan file yang kebingungan (menyamarkan file). Seperti enkripsi, bukti bahwa metode tersebut telah digunakan dapat disimpan di tempat lain di komputer atau di komputer lain yang tersangka telah memiliki aksesnya. Dalam pengalaman kami, sangat jarang untuk melihat alat anti-forensik digunakan dengan benar dan cukup jelas baik kehadiran mereka atau adanya bukti bahwa mereka digunakan untuk menyembunyikan data.

2)      Masalah hukum
Masalah hukum mungkin membingungkan atau mengalihkan perhatian dari temuan pemeriksa komputer. Contoh di sini akan menjadi 'Trojan Pertahanan'. Sebuah Trojan adalah bagian dari kode komputer menyamar sebagai sesuatu yang jinak tapi yang membawa tujuan tersembunyi dan berbahaya. Trojan memiliki banyak kegunaan, dan termasuk kunci-log, upload dan download file dan instalasi virus. Seorang pengacara mungkin dapat berargumen bahwa tindakan pada komputer yang tidak dilakukan oleh pengguna tetapi otomatis oleh Trojan tanpa sepengetahuan pengguna; seperti Pertahanan Trojan telah berhasil digunakan bahkan ketika tidak ada jejak dari kode berbahaya Trojan atau lainnya ditemukan di komputer tersangka. Dalam kasus tersebut, pengacara menentang kompeten, disertakan dengan bukti dari komputer analis forensik yang kompeten, harus dapat mengabaikan argumen seperti itu. Sebuah pemeriksa yang baik akan telah diidentifikasi dan ditangani argumen mungkin dari "oposisi" saat melaksanakan analisis dan penulisan laporan mereka.

3)      Masalah administrasi.

Ø  Standar Diterima - Ada sejumlah standar dan pedoman dalam forensik komputer, beberapa yang tampaknya diterima secara universal. Alasan untuk hal ini mencakup: badan standarpengaturan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan tertentu; standar yang ditujukan baik pada penegak hukum atau forensik komersial tetapi tidak pada kedua; penulis standar tersebut tidak diterima oleh rekan-rekan mereka; atau tinggi bergabung biaya untuk badan-badan profesional yang berpartisipasi.

Ø  Fit untuk praktek - Dalam banyak wilayah hukum tidak ada badan kualifikasi untuk memeriksa kompetensi dan integritas komputer forensik profesional. Dalam kasus tersebut ada yang dapat menampilkan diri sebagai ahli forensik komputer, yang dapat mengakibatkan pemeriksaan forensik komputer kualitas dipertanyakan dan pandangan negatif dari profesi secara keseluruhan.


5. Audit Trail.

5.1 Definisi IT Audit Trail.

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. 

5.2 Langkah-langkah Audit Trail.

Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
1.      Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete.
2.      Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.

5.3 Contoh dari Audit Trail.

1.      Contoh audit through the computer:
      Sistem aplikasi komputer memproses input yg cukup besar dan menghasilkan output yg cukup besar pula.
      Bagian penting dari struktur intern perusahaan terdapat di dalam komputerisasi yg digunakan.
      Sistem logika komputer sangat kompleks dan memiliki banyak fasilitas pendukung.
      Adanya jurang yg besar dalalm melakukan audit secara visual, sehingga memerlukan pertimbangan antara biaya dan manfaatnya.

2.      Contoh audit around the computer:
      Dokumen sumber tersedia dalam bentuk kertas (bahasa non mesin), artinya masih kasat mata dan dilihat secara visual.
      Dokumen disimpan dalam file yg mudah ditemukan.
      Keluaran dapat di peroleh dari tempat yg terperinci dan auditor mudah menelusuri setiap transaksi dari dokumen sumber kepada keluaran dan sebaliknya.
      Item komputer yg diterapkan masih sederhana.
      Sistem komputer yg diterapkan masih menggunakan software yg umum digunakan dan telah diakui, serta digunakan secara massal.

6.  Real Time Audit Trail.

Sedangkan dalam sistem pengolahan on-line/real time, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan digunakan untuk meng-update dengan segera filekomputer. Hasil pengolahan ini kemudian tersedia segera untuk permintaan keterangan atau laporan. Jadi dapat disimpulkan : Real time audit adalah suatu kegiatan evaluasi dan pemeriksaan dokumen, transaksi dalam suatu sistem organisasi yang dilakukan secara langsung atau realtime secara online, hal ini berbeda dengan internal audit yang memiliki pengertian yaitu audit yang pelaksanaan nya dilakukan oleh pegawai pemeriksa yang berada dalam organisasi tersebut.

7. Kesimpulan.

Dunia forensik IT di Indonesia merupakan hal yang baru dalam penanganan kasus hukum. Adanya UU ITE dirasa belum cukup dalam penegakan sistem hukum bagi masyarakat. Kegiatan forensik IT ini bertujuan untuk mengamankan bukti digital yang tersimpan. Dengan adanya bukti-bukti digital, suatu peristiwa dapat terungkap kebenarannya. Salah satu studi kasusnya adalah isi laptop Noordin M. Top yang banyak memberikan kejelasan mengenai tindak terorisme di Indonesia. Elemen yang menjadi kunci dalam proses forensi IT haruslah diperhatikan dengan teliti oleh para penyidik di Kepolisisan. Proses ini bertujuan agar suatu bukti digital tidak rusak sehingga dapat menimbulkan kesalahan analisis terhadap suatu kasus hukum yang melibatkan teknoligi informasi dan komunikasi. Dengan menjaga bukti digital tetap aman dan tidak berubah, maka kasus hukum akan mudah diselesaikan.



DAFTAR PUSTAKA





Kamis, 15 November 2018

Contoh Kasus Kejahatan Komputer dan cara untuk mengatasinya.

Contoh Kasus Kejahatan Komputer dan Cara Mengatasinya

Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Contoh Kasus :
Data Forgery Pada E-Banking BCA
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama miriphttp://www.klikbca.com (situs asli Internet banking Bank Central Asia (BCA), yaitu domainhttp://www.klik-bca.com,www.kilkbca.com,http://www.clikbca.com,http://www.klickca.com. Dan http://www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya.
Cara Mengatasi :
  1. Perlu adanya cyber law, yakni hukum yang khusus menangani kejahatan-kejahatan yang terjadi di internet. karena kejahatan ini berbeda dari kejahatan konvensional.
  2. Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga khusus.
  3. Penyedia web-web yang menyimpan data-data penting diharapkan menggunakan enkrispsi untuk meningkatkan keamanan.
  4. Para pengguna juga diharapkan untuk lebih waspada dan teliti sebelum memasukkan data-data nya di internet, mengingat kejahatan ini sering terjadi karena kurangnya ketelitian pengguna.

Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
Contoh Kasus :
ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya (http://www.fbi.org).
Cara Mengatasi :
Untuk menjaga keamanan sistem informasi diusahakan dengan membatasi hak akses melalui kontrol aksesnya dan dengan security yang berlapis. Cara membatasi hak akses diantaranya dengan :
  1. Membatasi domain atau no IP yang dapat diakses
  2. Menggunakan pasangan user id dan password
  3. Mengenkripsi data sehingga hanya dapat dibuka (dideskirpsi) oleh orang yang memiliki kunci pembukanya.
Mekasinsme untuk kontrol akses ini tergantung kepada program yang digunakan sebagai server.sehingga sebaiknya menggunakan server linux agar lebih aman.

Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
Contoh Kasus :
Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama.
Cara Mengatasi :
  1. Tidak memasang gambar yang dapat memancing orang lain untuk merekayasa gambar tersebut sesuka hatinya.
  2. Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain mengakses secara leluasa.
  3. Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
  4. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  5. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara - perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  6. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  7. Meningkatkan kerjasama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet, sebagai prioritas utama.

Undang-Undang ITE Yang Mengatur Tentang Kejahatan Komputer
Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Cyber Law digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet.
Cyber Law atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 bab dan 54 pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:
  • Pasal    27 : Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.
  • Pasal    28 : Berita bohong dan Menyesatkan, Berita kebencian dan permusuhan  
  • Pasal    29 : Ancaman Kekekrasan dan Menakut-nakuti.
  • Pasal    30 : Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.
  • Pasal    31 : Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.

Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyber law ini yang terkait dengan terotori. Misalkan, seorang cracker dari sebuah Negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat dilakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/ hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.

Sumber : 

https://jhohandewangga.wordpress.com/2012/06/13/convention-of-cyber-crime-dan-jenis-pidana-yang-diancamkan/